Portal Informasi & Layanan Online Resmi

Selamat Datang di Portal Desa Balangka

Kemudahan pengajuan surat online, transparansi administrasi desa, dan pusat informasi publik bagi masyarakat Desa Balangka, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Login Cepat Pengujian System

Gunakan akun demo berikut untuk masuk ke sistem:

👑 Admin Desa
admin@desabalangka52.com
Password: password
Login Admin
👤 Masyarakat
sonyamelinda19@gmail.com
Password: password
Login Warga
51
Data Penduduk
22
Kartu Keluarga
4
Pengajuan Surat Terproses
Kepala Desa Balangka

MARABAIK HARAHAP

Kepala Desa Balangka

Kecamatan Sihapas Barumun
Kabupaten Padang Lawas

Sejarah & Profil Desa

Profil Desa Balangka

Desa Balangka merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Sebagai bagian dari wilayah yang kental dengan budaya Padang Lawas, sejarah desa ini tumbuh seiring dengan pembentukan pemukiman awal dan penyebaran masyarakat adat Mandailing dan Batak di sepanjang pesisir sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat.

Wilayah ini berkembang dan resmi menjadi bagian dari administrasi Kabupaten Padang Lawas menyusul pemekaran dari wilayah induknya. Saat ini, Desa Balangka terus bertransformasi menjadi komunitas mandiri yang mengandalkan sektor pertanian dan perkebunan, sekaligus menjadi bagian integral dalam pembangunan wilayah Kecamatan Sihapas Barumun.
Wilayah Administrasi
Kec. Sihapas Barumun, Kab. Padang Lawas
Kontak Resmi Email
desabalangkakecamatansihapas@gmail.com
Arah Pembangunan

Visi & Misi Desa Balangka

VISI DESA

"Terwujudnya Desa Balangka yang maju, mandiri, sejahtera, religius, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi informasi."

Misi Desa

1

Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat secara efektif, efisien, dan transparan.

2

Mengembangkan potensi desa di bidang pertanian, perkebunan, dan UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat.

4

Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, partisipatif, dan berintegritas.

5

Memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

6

Menjaga kerukunan, keamanan, serta melestarikan budaya dan lingkungan desa.

Bagan Kepemerintahan

Bagan Struktur Organisasi Desa Balangka

Struktur Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balangka, Kecamatan Sihapas Barumun.

KEPALA DESA

MARABAIK HARAHAP

Pemimpin Pemerintahan Desa Balangka
SEKRETARIS DESA

ARYAN ARPANI HARAHAP

Koordinator Pelaksana Administrasi
KETUA BPD

DASRI HARAHAP

Badan Permusyawaratan Desa

Kepala Seksi (KASI) & Kepala Urusan (KAUR)

Kasi Pemerintahan
MARAONGKU HARAHAP
Kasi Kesejahteraan
MARWAN EFENDI HARAHAP
Kasi Pelayanan
MARA LELO
Kaur Umum dan Perencanaan
MUKTI
Kaur Keuangan
MARADUGU DAULAY

Pengurus & Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

Wakil Ketua BPD
RAJA SYAHNAN HARAHAP
Sekretaris BPD
SARKAWI SIREGAR
Anggota BPD
HOTNIDA HARAHAP
Anggota BPD
GODUNG
MENGETAHUI: CAMAT SIHAPAS BARUMUN
ABDOLLAH HARAHAP, S.Pd, MM (PEMBINA / NIP. 19780520 200801 1 001)
Desa Balangka © 2026
Sumber Daya Alam

Potensi Ekonomi Desa Balangka

Sektor unggulan pertanian dan perkebunan penopang utama kesejahteraan masyarakat.

Potensi Sawah

Sawah merupakan salah satu potensi utama Desa Balangka yang dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan budidaya padi. Keberadaan lahan sawah berperan penting dalam memenuhi kebutuhan pangan, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta menjadi sumber mata pencaharian bagi sebagian besar penduduk desa.

Sektor Pertanian

Pertanian di Desa Balangka merupakan salah satu sektor utama yang mendukung perekonomian masyarakat. Komoditas pertanian yang banyak dibudidayakan antara lain padi dan jagung. Sebagian besar masyarakat menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertanian karena didukung oleh lahan yang luas.

Kelapa Sawit

Kelapa sawit di Desa Balangka merupakan sektor perkebunan yang menjadi sumber pendapatan utama masyarakat. Sebagian besar warga membudidayakan kelapa sawit didukung oleh kondisi lingkungan yang sesuai. Hasil panen dijual ke pengolahan sehingga berkontribusi bagi perekonomian desa.

Informasi Terbaru

Berita & Dokumentasi Kegiatan Desa

Kabar terbaru seputar kegiatan dan perkembangan Desa Balangka.

Musyawarah Perencanaan & Pembangunan Desa Balangka
Musyawarah

Musyawarah Perencanaan & Pembangunan Desa Balangka

Pemerintah Desa Balangka menyelenggarakan musyawarah terbuka bersama tokoh masyarakat, BPD, dan warga untuk menyusun prioritas pembangunan serta alokasi dana desa tahun berjalan.

05 August 2026
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap II Bagi Warga Desa Balangka
Bantuan Sosial

Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap II Bagi Warga Desa Balangka

Penyaluran bantuan sosial langsung tunai secara transparan dan tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat di Kantor Desa Balangka, Kecamatan Sihapas Barumun.

02 August 2026
Penyaluran Bantuan Kebajikan Kepada Anak Yatim Desa Balangka
Pemberdayaan

Penyaluran Bantuan Kebajikan Kepada Anak Yatim Desa Balangka

Bentuk kepedulian dan solidaritas sosial Pemerintah Desa Balangka melalui penyerahan santunan dan paket bantuan pendidikan kepada anak-anak yatim di wilayah desa.

30 July 2026
Kerja Bakti Sosial Pembersihan Jalan & Infrastruktur Lingkungan Desa
Gotong Royong

Kerja Bakti Sosial Pembersihan Jalan & Infrastruktur Lingkungan Desa

Warga Desa Balangka bahu membahu dalam kegiatan kerja bakti sosial pembersihan semak belukar, perbaikan jalan poros desa, dan sanitasi saluran air untuk kenyamanan bersama.

28 July 2026
Layanan Administrasi

Layanan & Persyaratan Surat Online

Masyarakat dapat mengajukan berbagai dokumen administrasi desa secara cepat online dengan melengkapi persyaratan berikut.

1. Surat Keterangan Domisili

Persyaratan:
  • Fotokopi KTP pemohon.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Surat pengantar RT/RW (jika diperlukan).
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Memiliki domisili di Kelurahan Hanopan Sibatu.
Ajukan Surat

2. Surat Keterangan Usaha (SKU)

Persyaratan:
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi KK.
  • Surat pengantar RT/RW (jika diperlukan).
  • Pas foto ukuran 3×4 (1 lembar).
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Memiliki usaha yang berlokasi di Kelurahan Hanopan Sibatu.
Ajukan Surat

3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Persyaratan:
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi KK.
  • Surat pengantar RT/RW (jika diperlukan).
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Bersedia dilakukan verifikasi apabila diperlukan.
Ajukan Surat

4. Pengajuan KTP-el

Persyaratan:
  • Fotokopi KK.
  • KTP lama (untuk penggantian).
  • Surat kehilangan dari Kepolisian (jika KTP hilang).
  • Surat pindah (bagi penduduk pindahan).
  • Mengisi formulir permohonan.
Ajukan Surat

5. Pengajuan Kartu Keluarga (KK)

Persyaratan:
  • Fotokopi KTP anggota keluarga.
  • KK lama (untuk perubahan data).
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan (jika diperlukan).
  • Surat Kelahiran (untuk penambahan anggota keluarga).
  • Surat Pindah (bagi penduduk pindahan).
  • Mengisi formulir permohonan.
Ajukan Surat

6. Surat Pengantar SKCK

Persyaratan:
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi KK.
  • Pas foto 4×6 sesuai ketentuan Kepolisian.
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Surat pengantar RT/RW (jika diperlukan).
Ajukan Surat

7. Surat Keterangan Pindah

Persyaratan:
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi KK.
  • KTP dan KK asli.
  • Mengisi formulir perpindahan penduduk.
  • Surat pengantar RT/RW (jika diperlukan).
Ajukan Surat

8. Surat Keterangan Kelahiran

Persyaratan:
  • Fotokopi KTP kedua orang tua.
  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan orang tua.
  • Surat keterangan lahir dari Rumah Sakit/Bidan/Puskesmas.
  • Mengisi formulir permohonan.
Ajukan Surat